Pemprov Jawa Barat Siap Ambil Alih Pembongkaran Teras Cihampelas

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih proses pembongkaran Teras Cihampelas dari Pemerintah Kota Bandung. Pemprov menawarkan untuk menanggung seluruh biaya pembongkaran, dengan syarat Pemkot Bandung menyelesaikan seluruh perizinan yang diperlukan.

Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan kesiapan ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait progres pembongkaran. Menurut Dedi, Teras Cihampelas merupakan aset Pemkot Bandung, sehingga proses pembongkaran harus melalui mekanisme penghapusan aset yang diawasi Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak menimbulkan kerugian negara.

“Pembongkaran harus menunggu izin karena statusnya aset Kota Bandung. Proses penghapusan aset sedang ditinjau untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” ujar Dedi, Rabu (14/1).

Pemprov Jabar menawarkan solusi strategis agar proses ini berjalan lebih cepat dan aman secara hukum. “Jika Bandung belum siap, provinsi akan menyiapkan anggaran pembongkarannya. Namun catatannya, izin harus diselesaikan terlebih dahulu. Rekomendasi dari BPK dan Inspektorat diperlukan agar pembongkaran tidak dianggap merugikan negara,” tambah Dedi.

Kewaspadaan menjadi kunci utama, mengingat proses pembangunan sebelumnya sempat bermasalah karena izin yang tidak lengkap. Dedi menekankan pentingnya kehati-hatian agar pembongkaran tidak menimbulkan persoalan hukum di masa depan.

Saat ini, Pemkot Bandung masih menghitung kebutuhan anggaran dan menyelesaikan rekomendasi dari lembaga pengawas. Jika seluruh persyaratan administratif terpenuhi, pembongkaran Teras Cihampelas dapat segera dilakukan dengan dukungan dana dari Pemprov Jawa Barat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *