TASIKMALAYA — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Kepolisian Republik Indonesia dalam membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pembentukan direktorat ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi pencegahan dan mempercepat penanganan kasus sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, Omay Rusmana, mengatakan pemerintah daerah berharap satuan khusus tersebut segera dibentuk di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan bersama mitra Polres Tasikmalaya pada Rabu (21/1/2026).
Omay menyebutkan, pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan kepolisian dalam mendukung Direktorat PPA dan TPPO sebagai langkah strategis menangani persoalan perempuan dan anak, termasuk kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang kerap menjadi korban perdagangan orang. Keberadaan direktorat khusus diharapkan mampu menekan angka PMI ilegal di Kabupaten Tasikmalaya.
“Banyaknya PMI ilegal yang menjadi korban TPPO sangat merugikan, baik bagi individu, negara, maupun pemerintah daerah,” ujar Omay.
Dukungan serupa disampaikan Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya Carmono. Ia berharap struktur Direktorat PPA dan TPPO segera dibentuk di Polres Tasikmalaya agar jalur koordinasi pencegahan dan penanganan kasus menjadi lebih singkat dan efektif.
“Koordinasi yang lebih dekat dengan Polres, KPAID, dan Disnaker akan mempercepat penanganan kasus di lapangan,” kata Carmono.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto juga mengapresiasi langkah Polri. Menurutnya, pembentukan direktorat khusus menunjukkan keseriusan negara dalam menangani persoalan perempuan dan anak. Ia menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama lintas lembaga.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Ridwan Budiarta menjelaskan, pembentukan Direktorat PPA dan TPPO di wilayah hukum Polda Jawa Barat sejauh ini baru diresmikan di Polres Karawang dan Polres Bogor. Secara nasional, direktorat tersebut baru terbentuk di 11 polda dan 22 polres.
Ridwan menegaskan, kehadiran satuan khusus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak serta korban TPPO. Dengan adanya direktorat tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah menyampaikan laporan, sementara kepolisian dapat menangani kasus secara lebih fokus dan profesional.


