Legislator Jabar Dukung Tindakan Bupati Garut Hentikan Penambangan Pasir Tak Berizin

GARUT— Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan tegas Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang menghentikan kegiatan penambangan pasir ilegal di wilayah Garut. Langkah ini diambil untuk melindungi alam Garut dari dampak kerusakan ekologis yang dapat ditimbulkan oleh penambangan tanpa izin yang sah.

Ahab, yang juga merupakan anggota DPRD Jabar dari Komisi IV yang membidangi isu lingkungan, mengungkapkan pentingnya penertiban terhadap kegiatan tambang yang tidak memenuhi persyaratan perizinan. “Kami mendukung segala upaya yang dilakukan oleh kepala daerah, baik kabupaten maupun provinsi, untuk menertibkan pelaku tambang yang belum melengkapi perizinannya,” ujar Ahab dalam pernyataannya di Garut pada Senin (19/1).

Bupati Garut, bersama jajarannya, telah mengambil langkah konkret dengan meninjau langsung lokasi penambangan pasir di daerah tersebut pada 5 Januari 2026. Langkah tersebut dinilai krusial mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan dari penambangan yang tidak diawasi dan tidak memiliki izin yang sah. Ahab menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi kelestarian alam di Garut dan Jawa Barat pada umumnya.

“Ini untuk menjaga ekologi di Jawa Barat. Tindakan tegas Bupati Garut dalam menghentikan kegiatan tambang yang tidak berizin perlu didukung penuh,” tambahnya. Menurut Ahab, menjaga lingkungan hidup agar tidak rusak adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan serius oleh semua pihak terkait.

Ahab juga mengingatkan bahwa langkah yang diambil oleh Bupati Garut harus diawasi dengan ketat agar tidak menjadi sekadar formalitas. “Tindakan ini harus tegas dan serius, bukan hanya sekedar tindakan formalitas saja,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa keputusan Bupati Garut yang menghentikan aktivitas penambangan ilegal memiliki dampak jangka panjang yang besar, bukan hanya untuk lingkungan hidup, tetapi juga bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Garut.

Dengan dukungan legislatif yang kuat, diharapkan keputusan tersebut dapat menjadi langkah awal yang mengarah pada penegakan hukum yang lebih efektif terhadap penambangan ilegal di seluruh Jawa Barat, serta memberi contoh bagi daerah lain dalam hal perlindungan lingkungan. Ahab mengajak semua pihak untuk terus mendukung kebijakan ini demi menjaga kewibawaan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *