CIANJUR – Kejaksaan Negeri Cianjur menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN I Cianjur pada Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja. Program ini sejalan dengan upaya pencegahan tindak pidana di kalangan anak-anak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur, Angga Insana Husri, menyampaikan bahwa pemahaman hukum yang diberikan kepada siswa sangat penting agar mereka mengetahui batasan hukum dan dampak dari perbuatan yang melanggar aturan. “Kami ingin mereka sadar akan hukum dan memahami konsekuensi dari perbuatan yang dapat berujung pada tindak pidana,” katanya.
Dalam sesi edukasi yang berjalan dengan lancar, para siswa mengikuti pemaparan materi yang mencakup isu-isu penting seperti cyber bullying, penyalahgunaan narkoba, tawuran, kekerasan, pencabulan, pornografi, dan permasalahan hukum lainnya yang sering dihadapi remaja. Angga juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membentuk karakter generasi muda agar lebih sadar hukum dan mampu menjauhi perilaku menyimpang.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini akan dilanjutkan di sejumlah sekolah lain di Cianjur sebagai bagian dari peran Kejaksaan dalam fungsi preventif dan edukatif di bidang sosial kemasyarakatan. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari tugas Intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019 yang menekankan deteksi dini dan pencegahan gangguan ketertiban masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan langkah proaktif dari Kejaksaan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, yang dapat membantu mengurangi angka pelanggaran hukum di usia dini. Namun, tantangan utama adalah memastikan bahwa pendidikan hukum ini tidak hanya terbatas pada penyampaian materi, tetapi juga diintegrasikan dengan kegiatan yang mendorong siswa untuk menginternalisasi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. Seiring dengan peningkatan pemahaman hukum, dibutuhkan pula dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar untuk menciptakan sistem yang mendukung perilaku positif di kalangan remaja.


