Gubernur Dedi Mulyadi Sidak Tambang Ilegal di Subang, Tegas Ancam Pidanakan

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang ilegal di Kasomalang, Kabupaten Subang, pada tengah malam, Selasa (20/1/2026). Sidak ini dilakukan setelah Dedi menemukan truk yang sedang beroperasi di area tambang yang sudah disegel dan dipasang garis polisi, menandakan bahwa aktivitas tersebut ilegal.

Dedi Mulyadi menemukan kenyataan bahwa meskipun tambang tersebut telah dihentikan dan disegel, perusahaan masih melanjutkan operasinya. Dengan tegas, Dedi menegur sekuriti yang menjaga lokasi, mempertanyakan alasan masih adanya produksi. “Kan sudah di-police line, kenapa masih produksi?” tanyanya kepada petugas yang menjaga lokasi tambang.

Sekuriti yang menjawab bahwa hal itu urusan manajemen, langsung mendapat respons keras dari Dedi yang menegaskan akan mempidanakan pihak yang terlibat. “Bukan urusan manajemen, besok saya pidana nih,” tegas Dedi Mulyadi, menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan infrastruktur.

Dedi juga menyoroti kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal ini, termasuk kerusakan jalan yang baru saja dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Jalan baru dibangun, dihajar lagi sama truk-truk besar, ini harus dihentikan,” tambahnya dengan kesal.

Setelah sidak, Dedi Mulyadi berkoordinasi dengan Polres Subang untuk segera menindaklanjuti kegiatan ilegal tersebut. Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional di lokasi tambang ilegal dihentikan dan garis polisi dipasang untuk mencegah aktivitas lebih lanjut.

Petugas juga menemukan 7 unit truk tronton besar serta 19 unit truk lebih kecil yang telah mengangkut material tambang. Dedi Mulyadi memerintahkan untuk menurunkan material yang telah dimuat dan menghentikan seluruh aktivitas tambang.

Sebagai langkah lanjut, Polres Subang memastikan akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai dokumen perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Penindakan ini bukan hanya bentuk komitmen untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi lingkungan dari kerusakan lebih lanjut.

Dalam waktu yang sama, Dedi Mulyadi juga melibatkan akademisi dari ITB, IPB, dan Unpad untuk menganalisis izin usaha pertambangan (IUP) di Jawa Barat. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dapat dikendalikan dengan ketat dan hanya melibatkan pertambangan yang patuh terhadap regulasi yang ada.

Dengan langkah tegas ini, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah Jawa Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak alam dan lingkungan sekitar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *