DPRD Jabar Dorong Desa Jadi Ujung Tombak Pengurangan Sampah, Optimalisasi TPS3R Disorot

BANDUNG — DPRD Jawa Barat menegaskan penyelesaian persoalan sampah di wilayah aglomerasi, termasuk Cekungan Bandung, tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA). DPRD menyatakan penanganan sampah perlu diperkuat dari tingkat desa melalui pengelolaan berbasis masyarakat dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin mengatakan pengelolaan sampah di desa dinilai menjadi strategi yang realistis untuk mengurangi volume sampah sebelum dibawa ke pembuangan akhir. Menurutnya, TPS3R dapat berperan penting dalam memangkas tonase sampah residu yang masuk ke TPA.

“Program TPS3R ini sangat strategis untuk mengatasi persoalan sampah di daerah. Selain mengurangi beban TPA, juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat jika dikelola dengan baik,” kata Acep dalam keterangannya di Bandung, Jumat (16/1/2026).

Acep menekankan perlunya perubahan pendekatan pengelolaan sampah dari model sentralistik menjadi partisipatif dengan keterlibatan aktif masyarakat. Ia menyebut pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat di level terbawah.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat. TPS3R ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah berbasis desa dapat berjalan dengan baik jika dikelola secara serius,” ujarnya.

DPRD Jawa Barat juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk memberikan pendampingan berkelanjutan serta dukungan sarana dan prasarana agar operasional TPS3R dapat berjalan optimal dan tidak berhenti di tengah jalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Acep setelah meninjau langsung fasilitas TPS3R di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (15/1/2026). Kunjungan dilakukan untuk memantau proses pemilahan sampah serta berdialog dengan perangkat desa mengenai kendala pelaksanaan di lapangan.

Acep berharap pengelolaan TPS3R di Desa Citapen dapat menjadi model yang bisa diterapkan di desa-desa lain, khususnya di Kabupaten Bandung Barat, sebagai solusi jangka panjang yang ramah lingkungan.

“Kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong agar program TPS3R mendapatkan dukungan anggaran dan pendampingan yang memadai, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *