BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengkritisi tata kelola aset negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak efisien. Dedi menyoroti besar utang yang ditanggung oleh Bank Pembangunan Daerah (BJB) akibat pinjaman dari sembilan perusahaan BUMN, yang totalnya mencapai lebih dari Rp 3,6 triliun.
Dalam diskusi bertajuk “Mediasi Pemikiran Publik tentang Peran Danantara” yang berlangsung di Bandung pada Kamis, 22 Januari 2026, Dedi menjelaskan bahwa pinjaman dari BUMN tersebut datang dari sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur, farmasi, dan manufaktur, yang kini justru tengah mengalami kerugian besar di tingkat nasional. Ia menegaskan bahwa utang tersebut menjadi beban yang harus ditanggung oleh Jawa Barat.
“Bank daerah itu fungsinya untuk memutar ekonomi warga Jawa Barat. Namun, sekarang malah dibebani dengan pinjaman yang belum dibayar-bayar dari BUMN,” ujar Dedi.
Data yang dipaparkan Dedi mencatatkan beberapa BUMN yang memiliki kewajiban finansial kepada Bank BJB, antara lain PT Barata Indonesia dengan utang lebih dari Rp 89 miliar, PT Perikanan Indonesia (Rp 96 miliar), PT Phapros (Rp 98 miliar), dan PT Kimia Farma (Rp 950 miliar). Total akumulasi utang dari sembilan perusahaan BUMN tersebut mencapai Rp3.676.872.709.596.
Dedi menilai bahwa utang ini sangat signifikan dan dapat mempengaruhi likuiditas Bank BJB yang seharusnya difokuskan untuk pembiayaan UMKM dan pembangunan infrastruktur lokal di Jawa Barat. “Beban. Orang daerah itu seharusnya membantu, bukan malah dipinjam,” tegasnya.
Dedi berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih kepada daerah dan tidak membebani bank daerah dengan pinjaman yang tidak terbayar, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.


