JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pemanfaatan layanan perbankan.
Corporate Secretary Bank BJB, Herfinia, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah berkelanjutan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan memperkuat sektor perbankan untuk mendorong kemandirian desa. “Sinergi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ekonomi daerah yang kuat dan berdaya saing,” ungkap Herfinia, Selasa (10/2/2026).
PKS ini meliputi sejumlah ruang lingkup, antara lain pertukaran data dan informasi, penggunaan produk perbankan, serta sosialisasi dan pendampingan produk keuangan untuk masyarakat desa. Kerja sama ini juga akan memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan Bank BJB guna mempercepat pemberdayaan masyarakat desa.
Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dimulai pada 2023 dan akan berlangsung hingga 2025, dengan kemungkinan perpanjangan. Pemerintah daerah dan Bank BJB akan saling mendukung dalam meningkatkan kapasitas masyarakat desa melalui berbagai inisiatif, termasuk pengelolaan keuangan desa dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Bank BJB telah memperkuat jaringan agen Laku Pandai di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dengan total 18.727 unit agen. Selain itu, Bank BJB juga telah mengintegrasikan Sistem Keuangan Desa Siskeudes TNT dengan layanan Internet Banking Corporate, yang kini telah diterapkan di beberapa kabupaten di Jawa Barat.
Melalui kolaborasi ini, Bank BJB berharap dapat mendorong terwujudnya desa-desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.


