BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat semakin mendekati tahap akhir dalam pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melibatkan 37 BUMD di wilayahnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa hasil studi kelayakan yang dilakukan bersama tim ahli dari Burhanudin Abdullah (BA) Center telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari prosedur pembentukan holding BUMD.
Herman menjelaskan, ada 28 BUMD di sektor keuangan dan 9 BUMD non-keuangan yang telah dianalisis dalam feasibility study tersebut. Proses ini dilaksanakan dengan melibatkan Burhanudin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia, yang menjadi salah satu ahli dalam tim ini. Studi kelayakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembentukan holding BUMD di Jabar sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Dalam Negeri terkait BUMD.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memilih nama “Sanggabuana” untuk holding BUMD yang baru. Nama ini akan diajukan dalam dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu mengenai pembentukan Sanggabuana Holding dan penyertaan modal. Raperda ini nantinya akan dibahas bersama dengan DPRD Jawa Barat. Herman berharap, dengan disetujui oleh legislatif, holding BUMD Sanggabuana dapat resmi diluncurkan pada Agustus 2026 mendatang.
Proses ini diharapkan dapat mengkonsolidasikan semua BUMD di Jawa Barat agar lebih sehat dalam pengelolaan investasi dan aset. Dengan referensi keberhasilan pembentukan holding BUMD Danantara setahun lalu, Pemprov Jabar optimistis holding Sanggabuana akan memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, dan memaksimalkan potensi investasi yang ada.


