Markas Operator Judi Online Kamboja Terbongkar di Bandung Barat

BANDUNG BARAT – Sebuah rumah sederhana di Kampung Dungus Purna, Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, ternyata menjadi markas operasi judi online internasional. Empat pemuda ditangkap sebagai operator Customer Service (CS) yang melayani transaksi dan keluhan pemain situs judi online yang berbasis di Kamboja.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari penangkapan salah satu tersangka, Aditya Fajar, yang kedapatan membeli alat isap narkoba. “Saat penggeledahan rumah tersangka, ditemukan tiga orang lainnya yang menjadi CS judi online,” ujarnya, Rabu (14/1).

Dari pemeriksaan, polisi menemukan enam unit monitor dan berkas kontrak kerja yang menunjukkan keterkaitan dengan perusahaan internasional, Webfront Support Management Incorporation, yang mengelola tujuh situs judi daring. Dua tersangka telah bekerja sejak Oktober 2025, sementara dua lainnya baru bergabung Januari 2026, menunjukkan jaringan yang fleksibel dan profesional.

Salah satu tersangka, M. Arman Priyatna, mengaku tergiur pekerjaan ini karena kebutuhan ekonomi. Gaji yang ditawarkan sebesar Rp5 juta per bulan melalui aplikasi pesan instan membuat mereka tergiur. Namun, gaji itu kini berhenti setelah penahanan.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis UU ITE dan KUHP, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Polisi juga masih mengembangkan penyidikan, mengingat jumlah monitor yang lebih banyak dibanding tersangka menunjukkan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan tegas terhadap operasi perjudian daring lintas negara yang memanfaatkan wilayah pinggiran kota untuk menjalankan aktivitas ilegal. Polisi menegaskan kesiapan untuk menindak jaringan serupa demi menjaga keamanan digital dan kepatuhan hukum.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *